Senin, 22 November 2010

PENGIRIMAN TKI DI PERKETAT

AKARTA(SINDO) – Pemerintah memperketat pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) informal ke Arab Saudi. Adapun penghentian sementara atau moratorium masih dikaji dengan mempertimbangkan besarnya permintaan TKI dari Arab Saudi.

“Pengetatan dan pembatasan penempatan TKI di luar negeri akan dilakukan dengan membenahi proses keberangkatan, termasuk di antaranya pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental dan fisik pada calon TKI,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kepada harian Seputar Indonesia (SINDO), kemarin. Dia mengatakan kebanyakan penata laksana rumah tangga (PLRT) yang dikirim tidak mempunyai kemampuan profesional sebagai pekerja. Itu yang membuat banyak di antara mereka menjadi korban penganiayaan. “Minimnya pengetahuan budaya dan hukum di Arab Saudi menyebabkan TKI sering dianiaya,” ujarnya. Proses menuju moratorium hingga benar-benar direalisasi, lanjut Menakertrans, berawal dari investigasi terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi pada TKI dari sumber hingga pemicunya.

Setelah itu dianalisis oleh tim khusus yang diterjunkan Kemenakertrans serta dilakukan penghitungan perbandingan antara manfaat dan kerugian mengenai perlindungan dan keselamatan TKI. Menakertrans menyatakan, hingga saat ini sudah ada 1 juta TKI yang bekerja di Arab Saudi. Namun, jumlah TKI bermasalah diperkirakan 400 orang, termasuk mereka yang mengalami permasalahan gaji, kekerasan, dan penganiayaan. Dalam sehari,Indonesia mampu mengirimkan 200– 300 TKI ke Arab Saudi. Pemerintah juga menjadikan jumlah TKI yang besar itu sebagai pertimbangan sebelum memutuskan moratorium.

“Kami pun akan pertimbangkan tingginya permintaan TKI itu,”imbuhnya. Pemerintah Indonesia juga akan mendorong terlaksananya nota kesepahaman penempatan dan perlindungan TKI dengan Pemerintah Arab Saudi.Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin perlindungan hukum yang lebih baik dan menghindarkan kasus-kasus yang merugikan TKI. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta dilakukan jeda pengiriman tenaga kerja asal Indonesia ke Arab Saudi terkait penyiksaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari. Menurut Anas,saat berkunjung ke Negara, Bali, penghentian sementara atau jeda itu dilakukan selama 3 sampai 6 bulan untuk melakukan perbaikan manajemen pengiriman dan perekrutan TKI.

“Jeda itu diberlakukan untuk negaranegara yang tidak menghargai nilainilai kemanusiaan terhadap tenaga kerja kita,”kata dia di Denpasar. Anas menilai, permasalahan TKI sangat kompleks sehingga perlu penanganan menyeluruh. “Perbaikan terkait TKI harus dilakukan di seluruh sektor tidak bisa sepotong-sepotong,”ujar Anas. Selain manajemen pengiriman dan rekrutmen, menurutnya, kinerja Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) harus ditingkatkan dan diawasi lebih ketat lagi. “Pelatihan-pelatihan sebelum keberangkatan terhadap TKI juga harus ditingkatkan. Dalam pelatihan itu TKI harus paham betul apa yang menjadi hak dan kewajibannya, termasuk jika terjadi apaapa harus berhubungan dengan siapa,”jelas Anas.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menegaskan, penganiayaan yang selama ini terjadi karena banyaknya TKI ilegal yang dikirim ke luar negeri oleh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) nakal. Oleh karena itu,pihaknya akan mengembangkan sistem online pada 2011 nanti. Jaringan komputerisasi mengenai sistem penempatan dan perlindungan TKI akan terintegrasi antara BNP2TKI, instansi pemerintah daerah dan perwakilan Indonesia di luar negeri utamanya Kedutaan Besar RI di negara tujuan penempatan TKI.“Semua data calon TKI dan TKI akan teronline( terdata di komputer) secara berjaringan serta bisa dimonitor di BNP2TKI,”jelas Jumhur.

Secara spesifik, Jumhur mengatakan, data-data calon TKI yang ada di daerah dan diketahui daerah akan dimasukkan ke dalam sistem online tersebut.“Data-data itu akan masuk otomatis ke dalam sistem pelayanan BNP2TKI untuk diproses verifikasi persyaratannya. Bila ada 100 calon TKI dari daerah tertentu yang memenuhi syarat,maka 100 calon TKI itu yang bisa diproses untuk diberangkatkan sebagai TKI,”ujarnya. Persyaratan itu di antaranya kelengkapan dokumen penempatan TKI, program pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan serta psikologi calon TKI.Pendataan itu tidak mengabaikan rangkaian proses yang dijalankan PPTKIS selaku agensi perekrut calon TKI dan pihak yang mengatur penempatan TKI di luar negeri dengan agensi di negara tujuan penempatan.

Jumhur pun mengklaim tidak akan ada pemalsuan dokumen yang memperbanyak kasus TKI bermasalah selama ini karena adanya jaringan komputer terintegrasi akan menutup akses manipulasi. KBRI atau perwakilan Indonesia di luar negeri juga akan langsung mengetahui TKI mana saja yang berangkat dengan sesuai persyaratan.

Kasus Sumiati

Sementara itu, tim gabungan Pemerintah RI yang terdiri atas perwakilan empat kementerian dan lembaga bertolak ke Arab Saudi dini hari tadi pukul 00.15 WIB. Tim gabungan ini sedianya berangkat bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PPPA) Linda Amalia Sari Gumelar, Jumat (19/11).Namun,hingga saat ini visa Linda terkendala kondisi di Arab Saudi yang masih libur nasional Idul Adha.“Sambil menunggu visa Ibu (Meneg PP-PA) keluar,kami berangkat dulu,” ujar Deputi Perlindungan Perempuan KPP-PA Syahruddin Setiabudi kepada SINDO semalam.

Syahruddin mengungkapkan, tim gabungan diutus Presiden SBY untuk melakukan pendampingan bagi Sumiati sekaligus memantau penanganan dan menindaklanjuti penegakan keadilan hukum bagi wanita asal NTB itu. Meneg PP-PA Linda Amalia Sari Gumelar yang ditunjuk sebagai pimpinan tim gabungan mengatakan, selain memberikan dukungan moral kepada Sumiati, pihaknya juga akan memantau sejauh mana penanganan kesehatan fisik maupun psikis telah dilakukan. “Selain itu, perlindungan dan keadilan hukum bagi korban juga harus ditegakkan,”tandasnya. Secara pribadi Linda kurang sepakat jika TKI dilarang sepenuhnya ke Arab Saudi.Pasalnya,hal tersebut justru dapat memicu lebih banyak lagi TKI ilegal sehingga menyulitkan pengawasan.

Hal terpenting menurut Linda adalah mendorong kerja sama yang lebih baik antarkedua negara.“Kita lihat nanti bagaimana Pemerintah Saudi menyikapinya. Kita berharap ada kesepakatan bersama yang adil dan saling menguntungkan kedua belah pihak,”tegasnya. Sementara itu, Sumiati kemarin menjalani operasi atas luka di kepala dan wajahnya di RS King Fahd di Madinah. TKI asal NTB yang disiksa majikannya ini ditangani enam dokter ahli. Beberapa jam sebelum menjalani operasi, Sumiati sempat meminta dibelikan mangga.“Dia minta dibelikan mangga yang manis,”kata anggota DPD dari Maluku Anna Latuconsina saat menjenguk Sumiati di RS King Fahd tadi malam.

Salah satu perawat Sumiati, Kurniati Zulkarnain, menjelaskan, untuk mengoperasi kepala yang luka, pihaknya mengambil bagian kulit tubuh Sumiati. Dia juga menuturkan kondisi Sumiati semakin baik. “Sudah banyak perubahan, kondisinya lumayan membaik sehingga bisa dilakukan operasi,” kata Kurniati kepada wartawan yang ikut menjenguk Sumiati. (neneng zubaidah/inda s/ miftachul chusna/nurul huda/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar